No. SK: 100.3.3/0849.1/Dinsos
Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Terlantar dilakukan pada hari senin-jumat (hari kerja)
Tidak dipungut biaya
Pemberian Makanan Gizi Seimbang, Pemeriksaan Kesehatan, Bimbingan Konseling, Pendidikan dan Keterampilan Dasar
a. Tatap Muka
b. Media Sosial Instagram : UPT PPRSA Seroja
c. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store